Senin, 04 April 2016
Home »
04
,
2016
,
APRIL
,
ARPM
,
EDUKASI
,
INDEKS
,
NEWS
» Dinas Pendidikan Madina Cetak Sendiri Soal Ujian Nasional
Dinas Pendidikan Madina Cetak Sendiri Soal Ujian Nasional
ARPM (JAKARTA) - Kabupaten Madina, ternyata, menggandakan sendiri naskah soal Ulangan Nasional untuk siswa SD, SMP, dan SMA Mandailing Natal. “Sekaligus mencatatkan diri sebagai satu-satunya Kabupaten yang menganggarkan cetakan UN di di Sumatera Utara,” kata Kholik Lubis, Ketua Bidang Pendidikan dan Teknologi ARPM.
Anggarannya, memang, tidak sampai miliaran rupiah. Tetapi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 Tahun 2015, terutama pada pasal 23 dan 24, mengatur Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penetap, pengganda, dan penyalur naskah UN.
Untuk Tahun 2015/2016, Kementerian Pendidikan mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang berkaitan dengan Ujian Nasional Rp1,4 triliun. Alokasi khusus penggandaan dan pendistribuan bahan UN ke seluruh daerah di Sumatera Utara Rp6,1 miliar.
Pada tahun sebelumnya, 2014/2015, Kementerian Pendidikan mengalokasikan anggaran Rp7,3 miliar untuk penggandaan dan pendistribusian bahan UN khusus SMP dan SMA untuk Sumatera Utara dan mengalokasikan anggaran Rp114 miliar untuk penggandaan dan pendistribuan bahan UN ke seluruh Indonesia.
“Selain mengambil alih seluruh anggaran Ujian Nasional, ada tambahan sekitar Rp450 miliar untuk desiminasi publikasi dan peserta didik formal dan nonformal yang dinilai kompetensinya sesuai SNP,” kata Kholik.
Tujuan utama menentukan sebuah badan untuk mengelola UN adalah agar soal-soal tetap menjadi rahasia negara sampai saatnya diedarkan. Penggandaan dan pendistribuannya di bawah satu koordinasi dan pengawasan. Materi yang akan diberikan kepada pelajar merupakan pilihan dari seluruh bidang terkait.
Menurut Lubis, dalam prosedur operasional penyelenggaraan ujian nasional Tahun 2015/2016, seluruh mekanisme naskah soal UN diatur oleh BSNP, mulai dari penyiapan naskah, pengiriman master copy naskah soal UN ke percetakan, pengecekan hasil cetak, serah terima dengan Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama.
Khusus untuk siswa yang tidak bisa ikut UN, penggandaannya, memang, dilakukan di Provinsi, dengan materi yang ditetapkan Balitbang, Mendikbud. “Tidak juga oleh Kabupaten,” kata Kholik Lubis.
Itu sebabnya Aliansi Rakyat Peduli Madina mempertanyakan biaya penggandaan Ujian Nasional pada ABPD Mandailing Natal Tahun 2015. Selain soal angka, karena anggarannya sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, pencetakan atau penggandaan oleh Dinas Pendidikan dapat menyebabkan tidak terjaganya lagi sebuah “rahasia negara”.
Dalam RUP APBD 2015, Mandailing Natal menganggarkan Rp717 juta untuk berbagai kepentingan naskah soal, mulai dari SMP Rp122,6 juta, SMA IPS Rp36,5 juta, SMA IPA Rp36,5 juta, SMK Rp37,7 juta, UAS SD Rp136,5 juta, dan try out SD Rp136,5 juta. Belum lagi Pencetakan Kartu Ujian Rp31,5 juta, penggandaan LIK SMP Rp81,7 juta, SMA IPS Rp24,3 juta, SMA IPA Rp33,8 Juta, dan SMK Rp25,1 juta.
Selain menyediakan dana penggandaan soal ujian nasional, Dinas Pendidikan Madina juga menenderkan Buku Rapot SD Kurikulum 2013 lewat LPSE Rp540 juta. Sementara di RUP tetap tercantum untuk buku rapor SD Rp146,1 juta dan Buku Rapor SMP, SMA, dan SMK Rp117 juta.
“Di Sumatera Utara, hanya Dinas Pendidikan Madina yang menyediakan anggaran Buku Rapor SD, SMP, SMA, dan SMK,” kata Lubis.
Aliansi Rakyat Peduli Madina kesulitan menemukan Dinas Kabupaten atau Kota lain yang menganggarkan biaya penggandaan naskah soal dan biaya penyelenggaraan UN. “Kami, memang tidak mengecek ke seluruh Indonesia, tetapi acak saja di Jakarta, Bogor. Surabaya, Palembang, Lampung, dan Bukittinggi, anggaran soal ujian nasional tidak ada lagi,” kata Kholik.
Di Sumatera Utara, meski hanya Mandailing Natal yang menganggarkan naskah soal UN, 10 kabupaten dan kota lain masih juga menganggarkan penyelenggaraan UN. “23 Kabupaten dan kota lainnya sudah menghilangkannya dari APBD mereka,” kata Kholik.
Yang terbesar adalah (1) Kabupaten Batubara, Rp1,2 miliar untuk ujian semester SMA dan SMK, UN/US SMP, MTs, dan SD. Diikuti (2) Kabupaten Karo Rp369 juta untuk ujian akhir sekolah SD. (3) Tebing Tinggi Rp491 juta untuk penyelenggaraan UN SD, SMP, dan SMA (4) Padang Lawas Rp312 juta untuk Ujian Akhir Sekolah SD, SMP, dan SMK.
(5) Kabupaten Nias Rp177 juta untuk ujian akhir semester dan UN SMP, dan SMA (6) Kabupaten Samosir Rp143 juta untuk Ujian Sekolah SD, SMP, dan SMA, (7) Humbang Hasundutan Rp142 juta untuk ujian sekolah SMP dan SMA, (8) Tanjung Balai Rp91 juta untuk ujian akhir sekolah SD, SMP, dan Paket A-B setara SMP.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, pada APBD Tahun 2015, menganggarkan biaya pencetakan dan Pendistribusian Bahan Ujian Sekolah untuk Periode I dan II Rp2,5 miliar dan pencetakan dan pendistribusian Blanko Ijazah untuk SD dan SDLB Rp1 miliar.
Apakah Dinas Pendidikan Mandailing Natal juga menyediakan anggaran penggandaan soal Ujian Nasional pada tahun ini? “ Sampai 2 April 2016, RUP-nya saja belum ada, apalagi LPSE-nya,” kata Kholik Lubis.
Jakarta, 4 April 2016
Pengurus Pusat ARPM







0 komentar:
Posting Komentar