Sabtu, 30 Januari 2016
Kamis, 28 Januari 2016
Menhub Setujui Pelabuhan Palimbungan
ARPM (JAKARTA) - Pemerintah Pusat, lewat Menteri Perhubungan, akhirnya menyetujui pengembangan Pelabuhan Sikara-kara di Palimbungan Ketek, Batahan, pada bulan ini. “Keputusannya ditandatangani akhir Desember lalu, tetapi baru diedarkan pada bulan Januari ini, “ kata Ardi N, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Madina di Jakarta, yang bertandang ke Kantor Kemenhub bersama pengurus lainnya pada Rabu, 27 Januari 2016.
(Ardi N meminta maaf atas release Aliansi Rakyat Peduli Madina sebelumnya, yang diekspos sebelum hasil rapat dan persetujuan seluruh pengurus. Release itu kini dicabut karena salah membaca resume yang diperoleh dari Dephub)
Dalam pertemuan dengan sejumlah petinggi Dephub, Aliansi Rakyat Peduli Madina memperoleh informasi bahwa Pemerintah tetap mempertahankan Sikara-kara, yang dibangun pada Tahun 1982. Namun, pelabuhan ini tidak lagi diproyeksikan sebagai “pelabuhan laut”.
Kedalaman Sikara-kara kini tinggal 1,8 meter akibat perubahan gelombang dari Barat Daya. Struktur fondasi dan lantai dermaga berantakan akibat dihantam gelombang tsunami pada Tahun 2004. Agar tidak terlalu dangkal dan tidak menjadi hutan, Dephub tetap menguncurkan anggaran Rp694 juta pada tahun ini. Bahkan kabarnya, didampingi juga oleh project lain yang bernilai Rp394 juta. Yang ini baru masuk daftar lelang pada tanggal 20 Januari.
Keputusan merelokasi Sikara-kara adalah atas hasil survei Ditjen Perhubungan Laut pada Tahun 2012 dan Tahun 2013. Palimbungan Ketek berada di Batahan. Pelabuhan ini dilindungi Pulau Tamang. Kedalaman laut mencapai 8 meter, bahkan 9 meter pada malam hari. Pasang surut air maksimal 1,8 meter.
Dalam surat keputusan yang disalin oleh Kepala Biro Hukum dan KLSN, Sri Lestari Rahayu itu, Pelabuhan Palimbungan akan dibangun pada areal 3.67 hektare untuk pelabuhan, 38,37 hektare untuk perairan. Dephub merancangnya pada tiga tahap. Jangka pendek sampai dengan Tahun 2018, jangka menengah sampai dengan Tahun 2023, dan jangka panjang sampai dengan Tahun 2033.
Meskipun belum resmi diakui sebagai pelabuhan, dari Tahun 2013 hingga 2015, Dephub sudah mengucurkan sejumlah pekerjaan bernilai lebih dari Rp100 miliar di Palimbungan.
Pemerintah Kabupaten Madina bertanggung jawab atas pembangunan jalan dan jembatan ke lokasi pelabuhan, sepanjang 8 sampai 12 km. Pada APBD Tahun 2015, Pemkab baru dapat menyediakan anggaran Rp13,5 miliar untuk pembangunan jembatan.
Pentingnya pengembangan pelabuhan di kawasan itu, minimal karena meledaknya produksi sawit dan hasil perkebunan . Jumlah areal sawit di sekitar Batahan dan Natal pada saat ini mencapai 110 ribu hectare, dengan produksi CPO 360 ribu ton per tahun.
Jika selesai, Palimbungan segera melayani 200 kapal minimal berukuran 1.000 DWT setiap tahun, yang mengangkut CPO ke Belawan dan Telukbayur. Belum lagi kapal pembawa pupuk dan komoditas pangan untuk daerah sekitar, termasuk Pulau Pini dan Nias Selatan. Pelabuhan ini akan dimasuki kapal niaga minimal satu dalam sehari.
Jakarta, 28 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM
Selasa, 26 Januari 2016
APBN Madina Memprihatinkan
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina prihatin melihat APBN 2016 untuk Kabupaten Mandailing Natal. Dibanding dengan tahun lalu, anggaran dari Kementerian PU merosot hampir 100 persen. Dari puluhan kementerian, hanya Ketenagakerjaan yang memiliki mata anggaran untuk kabupaten ini, itu pun hanya bernilai ratusan juta.
Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, Ardian N, mengutip hasil diskusi mingguan pengurus, melihat para kepala dinas di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal tidak becus dalam mengajukan anggaran. “Tadinya kami mencurigai Pilkada sebagai penyebab. Tapi kok daerah lain, yang juga memilih kepala daerah tidak separah ini,” katanya.
Yang paling mencolok adalah anggaran lewat PU. Tahun lalu, Kementerian mengalokasikan anggaran pembangunan Rp223 miliar untuk Madina. Pada tahun ini hanya Rp18,4 miliar (8 persen dibanding Tahun 2015), yang umumnya untuk bidang irigasi, mulai dari pemeliharaan Batang Angkola 5.090 Hektare, peningkatan sumur dan jaringan Desa Huraba, Kec. Siabu; pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku Natal dan Kotanopan, dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Batang Gadis 6.628 Hektare.
Alokasi Kementerian Perindustrian untuk Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2016 mencapai Rp85 miliar. Dari dana sejumlah itu, tidak satu mata anggaran pun untuk Madina. Padahal Kabupaten Karo dan Humbang Hasundutan memperoleh fasilitasi sarana produksi IKM Produk Kopi. Simalungun mendapat fasilitasi Sarana Produksi IKM Pande Besi. Nias Selatan: Optimalisasi bantuan mesin dan peralatan produksi karet. Serdang Berdagai: Fasilitasi Sarana produksi IKM perbengkelan roda dua dan pandai besi. Tanjungbalai: Bantuan mesin konveksi.
Untuk Tahun 2016, Kementerian ESDM mengucurkan anggaran Rp81,9 miliar untuk Sumatera Utara. Tidak satu rupiah pun untuk Mandailing Natal. Padahal, Tapanuli Selatan, misalnya, kebagian Rp8,9 miliar untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. Nias Utara malah memperoleh Rp15,5 miliar untuk Pembangunan DME Berbasis Pikohidro.
Kementerian Pertanian mengucurkan anggaran Rp33,43 Miliar untuk intensifikasi kopi specialty, tapi tidak termasuk untuk Mandailing Natal, yang kopinya sudah terkenal ke seantero dunia, sebelum kopi Ateng dan kopi Lampung.
Meskipun hanya membagi sekitar Rp5 miliar untuk Sumatera Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga tidak memperhatikan Madina. Mereka hanya memberikan anggaran untuk Tapanuli Tengah, Nias Selatan, dan Langkat.
Demikian juga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Tapanuli Utara masih memperoleh Rp1,33 M untuk rehab jalan di UPT Simpang Bolon.
Syukurlah Kementerian Ketenagakerjaan masih mengingat Madina, dengan mengalokasikan anggaran Rp298,78 juta untuk penertiban penggunaan dan pemanfaatan HPL Desa Sinunukan, Desa Patiluban Hilir, Dan Desa Bubuhan Bintuas, Kecamatan Natal. Kementerian ini memberikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk Sumatera Utara. Yang paling besar (Rp2,38 miliar) adalah untuk pembangkit listrik tenaga surya komunal di Permukiman Transmigrasi.
Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Departemen Agama, dan Departemen Sosial tidak mengalokasikan apa pun ke Kabupaten Madina karena seluruh departemen ini, tampaknya, memberikan anggaran lewat Pemerintah Provinsi.
Jakarta, 26 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM
Jumat, 22 Januari 2016
Madina Kini Punya Bandara
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina mengucapkan terimakasih dan menyatakan salut kepada Pemerintah Indonesia dan DPR RI yang telah merekomendasi Bukit Malintang sebagai bandara kesembilan di Sumatera Utara atau bandara ke-295 di Indonesia.
Mewakili segenap pengurus, Ardian N, mengatakan Aliansi Rakyat Peduli Madina juga menyatakan salut kepada Bupati Madina Drs. H. Dahlan Nasution dan mengucapkan terimakasih tidak terhingga kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang diduga patut merekomendasi pembangunan bandara, idaman Warga Madina ini, ke Pemerintah Pusat.
Meskipun pembangunannya dalam tahap pembebasan tanah, mulai bulan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, resmi melist Bukit Malintang sebagai bandara resmi, walau masih mengosongkan status IATA/ICAO, kelas, dan alamat.
Bandara Bukit Malintang, yang kabarnya akan bernama Bandara Jenderal Besar TNI Abdul Harris Nasution ini, pada awalnya akan dikelola oleh UPT Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madina, seperti halnya di Simalungun dan Teluk Dalam. Enam bandara lainnya di Sumatera Utara dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (Kualanamu, Aek Godang, Pinang Sori, Lasondre Nias, Sibisa Samosir) dan Silangit Tapanuli Utara dikelola PT Angkasa Pura II.
Sejak zaman Belanda, Mandailing sebenarnya sudah memiliki Bandar udara di Sitaul-taul, Kotanopan, yang sudah menyatu dengan alam hutan Sorik Marapi. Kabupaten Madina juga memiliki kedekatan dengan bandara Lasondre di Pulau Tanah Masa, sekitar 100 km perjalanan laut dari Natal.
Pembangunan bandara di Madina direncanakan Bupati sebelumnya, Amru Daulay, sejak 2012, dengan rencana luas area 48 hektare, landasan pacu 1.200 meter, yang kemudian berkembang menjadi 1.800 meter. Saat itu, Kementerian Perhubungan sudah mengapresiasi, tetapi Pemda Madina tidak berhasil memperlihatkan bukti pembebasan lahan.
Oktober 2015, rencana Bandara Bukit Malintang kembali digiatkan. Dahlan Nasution gencar mengajukan proposal ke Kementerian Perhubungan, DPR, dan Menko Perekonomian, sambil menyertakan ketersediaan lahan 15,6 hektare yang sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari rencana luas lahan sekitar 100 hektare. Panjang landasan pun ditingkatkan menjadi minimal 2.200 meter.
Lobi-lobi yang dilakukan oleh sejumlah orang, sebagai utusan Bupati Madina, mulai membuat hasil pada akhir Desember 2015. Saat itu, meski simpang siur (karena saat berkunjung ke Madina, Dirjen Perhubungan Udara menyatakan pesimis), tiba-tiba rencana APBD Kabupaten Mandailing Natal meleset dua kali lipat dari biasanya, 700 miliaran menjadi triliunan rupiah. Setelah menganalisis PAD, DAK, DAU, dan sumber dana lainnya untuk 2016, ternyata bersumber dari Kementerian Perhubungan, yang diperuntukkan untuk Bandara Bukit Malintang.
Jika selesai nanti, Bandara Bukit Malintang ini, secara geografis, akan menguntungkan bagi masyarakat Mandailing Natal, Palas, sebagian warga Pasaman, Sumatera Barat, dan sebagian masyarakat Provinsi Riau. Jika Pemerintah membangun jalan pintas dari Bukit Malintang ke Sibuhuan, jarak tempuhnya hanya 20 km, atau tinggal 80 km ke Pasir Pangaraian.
Selama ini, Warga Mandailing Natal harus melewati waktu 12 jam ke Medan atau 10 jam ke Padang, jika ingin ke Jakarta. Sebenarnya bisa juga lewat Pinang Sori (3,5 jam) atau Aek Godang (2,5 jam), tapi kedua bandara ini kurang diminati karena fasilitas bandara dan kondisi jalan yang selalu tidak memadai.
Secara ekonomis, Bandara Bukit Malintang akan mempermudah investor untuk segera merealisasikan sejumlah project di Kabupaten Madina, mulai dari 1 tambang emas, 3 geothermal, dan 2 PLTA. Jika dapat menggunakan kearifan lingkungan, ini akan mendongkrak PAD Madina hingga Rp4 triliun setahun, yang secara politis pula, dapat menunjang Panyabungan, sebagai ibukota Mandailing Natal, sebagai ibukota Provinsi Sumatera Tenggara, yang selama beberapa tahun ini, juga diperjuangkan.
Jakarta, 22 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM
Kamis, 21 Januari 2016
Madina Diblur di Google Maps
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina menulis surat dan mendatangi Google Indonesia di Tanah Abang, Jakarta, (hari dan tanggal 2016). LSM ini mempertanyakan mengapa hanya peta Mandailing Natal yang diblur di Google Maps, sementara daerah lainnya jelas terlihat dari ketinggian 20 meter.
Ardian N, Koordinator ARPM untuk wilayah Jakarta, mengatakan para pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina sudah melihat blurnya peta Mandailing Natal sejak setahun lalu. Setelah menunggu update 2016 hingga Januari, mereka ingin mempertanyakan latar belakang dan persoalan penyebabnya.
Aliansi Rakyat Peduli Madina menyadari Google masih memiliki keterbatasan untuk mengupdate peta. Pelayanan jelajah untuk seluruh dunia masih terdiri dari berbagai kelas. Untuk Amerika, misalnya, Google menyediakan maps tampilan 3D Earth di seluruh negara bagian, sementara di Indonesia, fasilitas tersebut baru bisa dinikmati untuk kota besar, seperti Jakarta dan Bandung.
Fasilitas Goggle Map di Sumatera umumnya baru jelajah foto. Meskipun belum 3D Earth, sudah sangat membantu mengenali dan melihat perkembangan kota dan desa. “Tapi mengapa khusus daerah Mandailing dan Natal kok blur,” kata Ardian.
Peta Mandailing Natal di Google Map blur mulai dari Malintang Jae, Bukit Malintang (0.956755, 99.524352). Sepanjang Jalan Raya Medan-Padang, daerah ini baru jelas lagi terlihat di Botung,Kotanopan (0.645603, 99.815594). Hanya belasan kilometer lagi sebelum Sumatera Barat.
Daerah pantai Barat Mandailing Natal umumnya jelas dalam jarak pandang 20 km dari udara. Mulai dari Simpang Banyak Julu, Ulu Pungkut, (0.497258, 99.814804), Batas Kabupaten Madina dengan Ujung Gadiang, Pasaman Barat, Sumatera Barat (0.484127, 99.673496), Batahan, Ranah Batahan, Pasaman Barat, Sumatera Barat (0.461430, 99.522189) sampai dengan Natal di Pardamean Baru (0.489564, 99.122600).
Setelah Natal, Peta Mandailing Natal blur kembali ketika menjelajah Pantai Barat Sumatera. Baru terang setelah mendekati Tapanuli Tengah, di Sikapas, Muara Batang Gadis (1.219916, 98.871691) atau Batu Mundom. Muara Batang Gadis (1.277632, 98.844786).
Dari Natal ke Arah Simpang Gambir, Google Map jelas di Sikara Kara III (0.658141, 99.146126), Sikara Kara II (0.632913, 99.145084), Sundutan Tigo (0.795696, 99.328529), Lubuk Samboa (0.724352, 99.325353). Dari Simpang Gambir ke Panyabungan (Ibukota Kabupaten Mandailing Natal) blur lagi.
Batang Natal, Lingga Bayu, dan jalan arah Provinsi Sumatera Barat kembali jelas. Di Jambur Baru (0.686676, 99.332477), Perk. Simpang Gambir, Lingga Bayu (0.567809, 99.331409), Bangun Saroha, Ranto Baek (0.494517, 99.381859), dan Huta Nauli, Ranto Baek (0.456311, 99.383449).
Aliansi Rakyat Peduli Madina tidak mempersalahkan Google memblur peta Kabupaten Mandailing Natal. Tapi LSM ini bertanya, apakah ada hubungannya dengan eksplorasi tambang di Kabupaten Mandailing Natal yang pada umumnya belum berizin:
1. Ratusan penambang emas liar kini masih eksplorasi karena kerja sama yang baik antara pengusaha, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian. Apalagi hasil dari tambang emas tersebut, puluhan dari mereka kini telah menjadi anggota DPRD, pengurus partai politik, pengusaha SPBU, pemilik sekolah dan perguruan tinggi.
2. Izin produksi PT Sorikmas Mining juga belum jelas. Perusahaan ini sudah eskplorasi mineral emas dan lainnya di Sumatera Utara sejak tahun 1998 pada lokasi 55,000 ha. Sorikmas mengidentifikasi deposit emas 1.4 juta ounces. Beroperasi di Mandailing Natal sejak Tahun 2011, perusahaan ini tidak jelas sumbangsihnya bagi apa pun di Madina.
3. PT Sorik Marapi Geothermal Power juga belum jelas izin eksplorasinya. Perusahaan ini sepertinya baru selesai membuat proposal bahwa mereka dapat menghasilkan pembangkit listrik berkapasitas 240 megawatt. Berpotensi meraih pendapatan Rp 32,18 triliun (kurs dollar 9.000) selama 30 tahun
4. Masih banyak perusahaan tambang di Mandailing yang belum jelas, mulai dari PT M3, PT STM. PT MBL. PT AM, PT BMI. PT KM, PT PS, PT CVR, PT BME, PT A, PT MIP. PT IEC, PT BNG, PTMM, PT CI, dan PT MM.
Kondisi Mandailing Natal saat ini, kata Ardian, seperti sudah diprediksi Willem Iskander, hampir 200 tahun yang lalu:
Adong alak ruar/ na mian di Panyabungan/ tibu ia aruar/ baon ia madung busungan.
Ada orang luar/ datang ke Panyabungan/ cepat dia keluar/ karena perutnya sudah kebesaran.
Jakarta, 21 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM
Senin, 11 Januari 2016
ARPM Surati Mendikbud Soal Pungutan Guru TKS
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. LSM yang berpusat di Jakarta ini memohon Anies Baswedan untuk menindak para petinggi pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, karena memungut tiap guru TKS yang baru, antara Rp10 sampai dengan Rp20 juta.
Penerimaan guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Mandailing Natal dimulai September 2015, meskipun di daerah lain sudah berlangsung dari bulan April.
Molornya proses penerimaan guru TKS di Kabupaten Mandailing Natal karena dikaitkan oleh petinggi pendidikan setempat dengan proses Pilkada yang hendak berlangsung. Jumlah guru TKS yang direkrut mencapai 200-an orang.
Hasil Investigasi Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) ke beberapa guru TKS di Siabu, Kotanopan, dan Natal, pungutan antara Rp10 sampai dengan Rp20 juta tersebut dilakukan dengan rapih. Para petinggi di Pemkab dan Dinas Pendidikan seolah-olah tidak tahu-menahu.
Beberapa guru mengatakan kepada Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM), pungutan tersebut merupakan bagian dari sumber dana para petinggi pendidikan di Kabupaten itu untuk mendukung salah satu calon Bupati berkampanye pada pertengahan Desember 2015 yang lalu.
Cara yang dilakukan tidak seperti biasanya. Sang calon bupati mempersilakan setiap pejabat, terutama kepala dinas, untuk mendukung, dengan mencari dana dan menyalurkannya sendiri-sendiri kepada Rakyat. Kepala dinas yang berhasil, kabarnya, akan tetap dipertahankan, jika calon bupati tersebut menang.
Praktek memungut kepada calon PNS, memang, sudah biasa di Kabupaten Madina. Namun, Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) melihat pungutan yang dibebankan kepada guru TKS sangat berlebihan. Jika lolos seleksi, mereka hanya memperoleh honor sekitar Rp1 juta satu bulan, sementara uang yang harus mereka setor terlebih dulu, antara Rp10 sampai Rp20 juta.
Beban yang diterima oleh Guru TKS di Mandailing Natal, tidak hanya pungutan pada saat rekrutmen saja. Honor para guru itu sering disunat beberapa persen, dengan berbagai alasan, yang disampaikan secara berangkai oleh para petinggi pendidikan lewat pemungut di tingkat bawah.
Guru TKS menjadi rawan pungutan karena banyak tahapan yang mesti dilalui oleh Pemerintah Kabupaten, mulai dari seleksi, analisis jabatan, sampai ke kalkulasi jumlah penggunaan APBD.
Banyak orang tetap tertarik menjadi guru TKS karena berharap satu saat diangkat menjadi PNS. Pemerintah Kabupaten menyamarkan informasi kepada mereka, bahwa sejak Tahun 2013 sistem penerimaan CPNS secara khusus untuk tenaga honorer (termasuk TKS) telah dihapuskan.
Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM), yang diwakili oleh Koordinator Adrian N, juga mengungkapkan Mandailing adalah sumber daya manusia potensial. Di daerah inilah sekolah pertama untuk warga Sumatera didirikan oleh Belanda. Hingga Tahun 1990-an, lulusan dari daerah ini paling banyak diterima di perguruan tinggi negeri.
Tapi SDM potensial dari Mandailing Natal tinggal kenangan sekarang. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pelajar dari seluruh SMU yang diterima di perguruan tinggi negeri, maksimal 7 (tujuh) orang saja pada setiap tahunnya.
Sejak Mandailing Natal dibentuk menjadi kabupaten, mutu pendidikan di daerah ini serta-merta merosot. Jika ditelusuri, maka penyebabnya adalah karena para petinggi pendidikan di sana harus menyetor ke atasannya, dengan cara meminta setoran pula dari bawahan dan lingkungannya.
Jakarta, 11 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM
Selasa, 05 Januari 2016
ARPM Tanyakan Perkembangan Kasus PU
ARPM (JAKARTA) Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2015 untuk memantau perkembangan penanganan atas Laporan kasus dugaan Korupsi Plt. Kepala Dinas PU Mandailing Natal sepanjang tahun anggaran 2014 sebesar Rp 25 milyar.
Pemantauan tersebut diperoleh informasi resmi berdasarkan keterangan dari Kepala Subdit Penyidikan TPK, Yulianto SH, MH dan Ibu Mardatilah, Jaksa Satgasus P3TPK yg khusus untuk menangani penyidikan kasus tersebut. Beliau mengatakan bahwa di awal bulan Januari 2016 sudah ada Keputusan dari JAMPIDSUS KEJAGUNG RI tentang penetapan nama-nama yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana sudah kita ketahui bersama bahwa perjalanan kasus ini dimulai dari aksi ARPM Madina pada tanggal 9 dan 13 November 2015 ke Gedung Kejagung RI untuk melaporkan Kasus dugaan tipikor yg dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas PU Kab. Mandailing Natal selama tahun anggaran 2014.
Harapan kita bersama tentunya adalah Kejagung RI dapat mengungkap kasus ini sampai tuntas dalam rangka untuk memperbaiki kegiatan pembangunan di Madina. Wallahua'lam
Jakarta, 5 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM












