ARPM (JAKARTA) - Pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina menyatakan kecewa mendengar pihak RSUD Panyabungan masih tega menahan bayi karena keluarganya belum membayar biaya persalinan Rp300 ribu.
“Selain sudah tidak zaman lagi, kami mendengar, rumah sakit sakit ini paling sering melakukan hal ini,” kata Ardian, mengutip hasil sikap para pengurus, yang menonton “Lintas Siang” MNCTV 18 Februari 2015.
Penahanan bayi pasangan Rodiah dan Aswir tersebut, kata Ardi, melanggar Pasal 28 H (1) UUD '45 Amandemen 2002, yang menyebutkan "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan.”
Masih kata Ardi, semua pihak, terutama pasangan Rodiah dan Aswir, dapat menuntut Pihak RSUD Panyabungan dengan Pasal 2 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, ”Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, pelindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender, dan nondiskriminatif dan norma-norma agama.”
Bagi Aliansi Rakyat Peduli Madina, masalah bayi pasangan Rodian dan Aswir, pada akhirnya tidak lagi soal pembayaran biaya Rp300 ribu lagi. Jika keluarganya bersedia, LSM ini siap membantu menuntut RSUD Panyabungan dan lembaga terkait lain, lewat mekanisme yang hukum yang ada.
Lagi pula, Pihak RSUD Panyabungan benar-benar tidak menyadari, hingga detik ini, mereka masih disubsidi oleh rakyat Rp9 miliar setiap tahunnya dari APBD Kabupaten Madina. “Tahun 2015 mencapai Rp10,6 miliar, pada Tahun 2014 malah hampir Rp7,3 miliar,” kata Ardi.
Kalau mau diaudit, anggaran yang dihabiskan oleh pihak RSUD Panyabungan juga mengundang banyak pertanyaan. Pada Tahun 2015, rumah sakit ini mengeluarkan anggaran Rp941 juta untuk makanan dan minuman pasien. “Makanan dan minuman apa ini?” kata Ardi.
Rakyat juga membayar sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan obat-obatan, belanja medis, dan injeksi. “Dari Rp4 miliar tersebut hanya Rp600 juta yang berasal dari BPJS, yang berarti hanya senilai itulah biaya yang dikeluarkan berdasarkan jumlah pasien yang masuk RSUD Panyabungan,” kata Ardi.
Tertahannya bayi Rodiah dan Aswir juga memperlihatkan Pihak RSUD Panyabungan tidak bekerja atas dasar etika dunia kesehatan yang berasaskan pelayanan. “Setelah beberapa waktu menginap di sana, apa salahnya meminta tolong mereka mengurus kartu BPJS. Apa salahnya memberikan jalan keluar, menghubungi aparat terkait agar mengeluarkan kartu mereka, sehingga di saat selesai persalinan, tidak ada masalah tahan-menahan bayi,” kata Ardi.
Peristiwa ini juga membuat Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai Penghargaan Kepala BPJS Cabang Padangsidimpuan dr. Sari Quratulaini kepada Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Nasution pada April Tahun 2015 yang lalu. Saat itu BPJS menghitung peserta Jamkesda mencapai 216.130 jiwa atau hampir 70 persen dari jumlah penduduk, yang menurut data KPUD, pada saat Pilkada, 328.684 jiwa. “Sudah hampir setahun, masih ada rakyat miskin yang harus tertahan bayinya karena belum memiliki kartu,” kata Ardi.
Selain karena pernah diisukan menggelapkan dana BPJS pada Tahun 2014, efektivitas BPJS di Mandailing Natal juga perlu dipertanyakan karena tidak terlayaninya sejumlah pasien pemilik kartu. Januari lalu, bayi berusia 10 tahun bernama Rizky Wasiah dirawat di rumahnya karena tidak memperoleh fasilitas dari lembaga terkait.
Bayi yang tinggal di Huraba itu berusus di luar perut sejak lahir. Dibawa ke RSUD Panyabungan, tetapi dokter di sana merujuk ke RSU Pirngadi Medan dan mengatakan pengobatannya perlu waktu bertahun-tahun.
Tanggal 22 Januari yang lalu, enam lembaga di Panyabungan (Karang Taruna Madina, Mandailing Online, SK Malintang Pos, SK Portibi DNP, SK Metro Tabagsel, dan DPC PDI Perjuangan Madina) turun ke jalan membuat gerakan Koin Cinta Untuk Rizky.
Peristiwa tersebut, bagi Aliansi Rakyat Peduli Madina, memperlihatkan para birokrat dan pegawai negeri sipil di negeri ini makin tega “memperkosa” rakyat. Pemerintah menargetkan dana BPJS Rp246 triliun untuk Tahun 2016, wajib tumbuh 20 persen dibandingkan Tahun 2015 (Rp 206 triliun).
Kartu sakti itu, pada akhirnya, tidak lebih dari asuransi. Selain berhasil meniadakan biaya subsidi BBM, Pemerintah kini merogoh uang rakyat minimal Rp25 ribu per bulan untuk BPJS. Jika Pada Tahun 2015, klaim kesehatan hanya Rp37 triliun, berarti keuntungan Pemerintah dari BPS Rp170 triliun. “Begitupun masih berani membuat slogan ‘kesehatan gratis untuk masyarakat’ atau ‘masyarakat miskin tidak boleh sakit’. Bayi aja ditahan karena urusan Rp300 ribu,” kata Ardi.
Jakarta, 19 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM







0 komentar:
Posting Komentar