Selasa, 09 Februari 2016

APBD Triliunan, Tapi Anggaran Pembangunan Turun


ARPM (JAKARTA) - APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2016 tampak fantastis. Menembus angka Rp1,55 Triliun. Meningkat 36 persen dibanding APBD Tahun 2015. Melonjak 56 persen dari APBD Tahun 2014. Melambung hampir 100 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2013.

“Tetapi APBD yang sudah masuk kelas triliunan itu tidak menaikkan anggaran pembangunan dengan fantastis pula,” kata Ardian N, jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, mengutip hasil diskusi pengurus.

Aliansi Rakyat Peduli Madina mengambil sampel dari APBD Tahun 2015, yang realisasinya juga sudah triliunan (Rp1,15). Belanja Langsung turun 7 persen dari Rp482 miliar menjadi Rp450 miliar.
Di LPSE, anggaran pembangunan yang dilelang berkurang lagi menjadi Rp437 miliar.

Ardi N, jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, melihat APBD Tahun 2016 pada akhirnya baru mensejahterakan pegawai Pemerintah Kabupaten saja. Pertambahan Belanja Pegawai dibandingkan dengan Tahun 2015 lebih kurang Rp364 miliar, dan dari Tahun 2014 sekitar Rp442 miliar.

Meskipun Belanja Langsung Pemerintah Kabupaten Madina naik menjadi Rp546 miliar pada Tahun 2016, Aliansi Rakyat Peduli madina khawatir, anggaran yang langsung menyentuh rakyat tidak sampai 65 persen.

Contohnya bisa dilihat dari Realisasi Anggaran Tahun 2015. Dalam pengadaan yang tercantum dalam LPSE, dari jumlah anggaran Rp437 miliar, program pembangunan yang langsung menyentuh rakyat Rp273 miliar. Sisanya (Rp163 miliar) untuk membayar kepentingan pegawai dan pejabat Pemerintah Kabupaten lagi.

Jika dianalisis lagi lebih mendalam, dalam LPSE Tahun 2015, hanya 63 persen yang menyentuh kepentingan rakyat secara langsung atau hanya 20 persen dari nilai APBD.

Secara teoritis, seluruh anggaran yang digunakan untuk fasilitas atau penunjang pegawai dan pejabat Pemerintah adalah dalam rangka melayani masyarakat, apalagi jika yang memakai anggaran tersebut seperti Badan Kepegawaian Daerah, Bappeda, atau Inspektorat.

Tetapi jika DPRD, yang terpilih karena mewakili rakyat, hanya menggunakan 19 persen anggarannya untuk rakyat, dapat membuat kepercayaan terhadap para Anggota Dewan ini semakin nihil saja. Anggaran yang dianggap menyentuh kepentingan rakyat pun (Rp3,4 miliar dari total Rp18 miliar) masih perlu dipertanyakan. Apa saja hasil reses mereka? Berapa Perda produk DPRD Kabupaten Madina pada Tahun 2015?

Dalam LPSE tahun 2015, beberapa dinas, lembaga, atau badan, memang menggunakan hampir 100 persen anggarannya untuk kepentingan langsung rakyat, seperti Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan, Bagian Perekonomian, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah. Tetapi Dinas Pekerjaan Umum masih mengalihkan 17 persen anggarannya (Rp27 miliar) untuk hal-hal di luar pembangunan, yang berkaitan langsung dengan rakyat.

Dinas Kesehatan lebih parah lagi. Dari pagu LPSE Rp34 miliar, satker ini memakai untuk kepentingan internal Rp29,5 miliar. Hanya Rp5,3 miliar (15 persen) yang langsung untuk kepentingan rakyat. Itu pun lebih banyak project penyuluhan seperti pembentukan kelas ibu hamil dan balita, pembinaan pos kesehatan pesantren, atau penyuluhan diare. Yang langsung dibutuhkan rakyat hanya imunisasi, pengadaan obat, dan bahan medis habis pakai.

Satker lain yang hampir sama dengan Dinas Kesehatan adalah Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dan Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Keduanya hanya menggunakan anggaran 14 persen (Rp990 juta dari Rp7 miliar) dan 11 persen  (Rp318 juta dari Rp2,8 miliar) untuk kepentingan rakyat langsung.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan RSU Panyabungan maupun Natal juga masih mementingkan fasilitas kantor. BPNP hanya menggunakan Rp3 miliar (46 persen), RSU Panyabungan Rp5,8 miliar (55%), RS Natal Rp2,3 miliar (45 persen).

Umumnya Kantor Kecamatan juga masih memprioritaskan keperluan sendiri. Rata-rata hanya menggunakan 30 persen dari total anggaran untuk kepentingan langsung dengan rakyat. Itu sudah termasuk untuk Peringatan 17 Agustus, biaya pemungutan PBB, kegiatan PKK, Festival Nasyid, perlombaan MTQ. Yang bener-bener menyentuh rakyat secara langsung hanya kegiatan gotong royong.

Yang menarik adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mandailing. Perguruan tinggi ini menggunakan 100 persen pagu yang diberikan untuk kepentingan lembaga. Mereka mendapat anggaran Rp4,6 miliar untuk Tahun 2015. Disubdisi rakyat dari Tahun 2006 karena kepemilikannya diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten.

Jakarta, 9 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM


0 komentar:

Posting Komentar