Sabtu, 27 Februari 2016
Home »
2016
,
27
,
ARPM
,
FEBRUARI
,
INDEKS
,
MEDIA
,
NEWS
,
ORGANISASI
» Malintang Pos Korban Siasat Anggaran
Malintang Pos Korban Siasat Anggaran
ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina mencurigai surat Bupati Mandailing Natal ke Malintang Pos, yang ditembuskan ke PDI Perjuangan dan Dewan Pers, adalah hasil desakan sejumlah orang dekat Dahlan Nasution. “Mereka khawatir dan menyadari bahwa anggaran Tapian Siri-Siri masih siluman dalam APBD Tahun 2016,” kata Ardian N, mengutip hasil diskusi para pengurus ARPM, Sabtu, 27 Februari 2016.
Bupati Drs. Dahlan Nasution, 23 Februari yang lalu, membuat surat ke seluruh SKPD Kabupaten Mandailing Natal, menginstruksikan bawahannya tidak berlangganan Malintang Pos. Pada edisi pekan lalu, Surat Kabar Mingguan ini mencetak komentar DPP Imman dengan tajuk “Pembangunan Tapian Siri-Siri Lukai Hati Masyarakat.”
Menurut hasil survei Aliansi Rakyat Peduli Madina ke 28 tokoh masyarakat di Panyabungan (by phone), pembangunan Tapian Siri-Siri, memang, mengejutkan mereka pada saat ekonomi warga terpuruk, terutama karena harga karet yang belum membaik.
Lain dengan tokoh masyarakat, 11 orang warga Panyabungan yang lain, mengaku bekerja sebagai pegawai negeri sipil, melihat pembangunan Tapian Siri-Siri sebagai alternatif melancong di Madina.
Soal perintah seorang kepala daerah agar bawahannya tidak berlangganan media tertentu sudah sering terjadi. Tetapi, jika melakukannya dengan tertulis, apalagi surat tersebut berkaitan dengan uang rakyat dan publik, “Ini bukan persoalan sederhana,” kata Ardi.
Dalam surat tersebut, Bupati mengatakan pembangunan Tapian Siri-Siri untuk (1) lapangan upacara, (2) wisata rohani, (3) tempat pembelajaran hafiz al-Quran, (4) pelestarian adat dan budaya, (5) sumber PAD.
Aliansi Rakyat Peduli Madina bertanya, tempat lapangan upacara seperti apa yang mau dibangun, sehingga jauh dari kantor Pemkab dan harus berada di pinggir sungai. Demikian juga untuk Wisata Rohani dan tempat pembelajaan hafiz al-Quran, bagaimana dengan sarana lain yang sudah ada, seperti masjid dan pesantren, yang begitu banyak di Mandailing Natal. Pelestarian adat dan budaya? Kabarnya mau membangun Bagas Godang, yang ini buat apa? “Sejak kapan seorang Dahlan Nasution menganggap semua hal tersebut: mandi di sungai, menghafal quran, manortor bisa disatukan di satu tempat,” kata Ardi.
ARPM berpendapat, Dahlan Nasution juga salah jika ingin meningkatkan PAD dari Tapian Siri-Siri. Sumber PAD utama Pemkab Madina adalah dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, RSUD Panyabungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Pasar. “Dari Dinas Pemuda, Olah raga, Kebudayaan dan Pariwisata masih tergolong nihil,” kata Ardi.
Itu sebabnya, Aliansi Rakyat Peduli Madina khawatir, pembangunan Tapian Siri-Siri cenderung ke arah pengalihan dan siasat anggaran.
Yang pertama-tama, biaya pembangunan Tapian Siri-Siri belum jelas dari mana. Dalam RUP Tahun 2016, yang hingga Sabtu, 27 Februari 2016, masih berjumlah Rp273 miliar (Rencana Belanja Langsung Rp546 miliar), belum ada point yang menyebut Tapian Siri-Siri. “Apa di Madina boleh dibangun dulu, rencana anggaran kemudian?” kata Ardi.
Pembelian Pengadaan Backhoe Loader Rp3,29 miliar pada APBD Tahun 2015 mengundang tanda tanya. “Pemkab membeli alat berat ini sebenarnya untuk apa? Kalau dipakai di Tapian Siri-Siri, gratisan atau disewa rekanan? Kalau ternyata pekerjaannya gotong royong oleh seluruh aparat Pemkab (termasuk Bupati Dahlan Nasution), pembelian materialnya oleh siapa?” kata Ardi.
Pada APBD Tahun 2015, anggaran untuk hal-hal yang menyangkut hafiz al-Quran mencapai Rp2,1 miliar. Anggaran untuk hal-hal yang menyangkut seni dan budaya Rp1,5 miliar. “Pada Tahun 2016 anggaran ini mau dialihkan semua ke Tapian Siri-siri?” kata Ardi.
Bagi Aliansi Rakyat Peduli Madina, surat ke seluruh SKPD agar tidak berlangganan Malintang Pos menunjukkan Bupati Dahlan Nasution tidak memahami anggaran yang diusulkan dan ditandatanganinya karena secara tertulis, anggaran media tidak disediakan dalam RUP.
Pada umumnya di seluruh pemerintahan kabupaten, anggaran media, diberikan lewat bagian humas. Meskipun tidak seluruhnya untuk media, pada APBD Tahun 2014, anggaran Humas dan Protokol Rp338 juta. Pada APBD Tahun 2015, SKPD ini tidak memiliki anggaran sama sekali.
Jika dibandingkan dengan hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, Pemkab Madina satu-satunya Pemerintah Kabupaten yang tidak menyediakan anggaran untuk media, secara tertulis dalam APBD. “Jangan-jangan Dahlan Nasution anti media dan wartawan pula,” kata Ardi.
Kalaupun ada anggaran media pada Tahun 2015, terselip di beberapa satker. Yang jelas menyebutkan hanya Kantor Pusat Penanggulangan Malaria Rp81 juta, Dinas Kesehatan untuk radio Rp22,5 juta, promosi program KB melalui media elektronik Rp9,4 juta. Sisanya, mungkin, terselip dalam bahasa “pengadaan barang cetak” dan “sosialiasi”, yang belum tentu untuk media.
Dalam tembusan surat, Bupati Drs. Dahlan Nasution juga menunjukkan ketidaktahuan soal pers. Ia melampirkan ke Dewan Pers tanpa terlebih dulu melakukan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers, sesuai Undang-undang No. 11 Tahun 1966, dapat melayani pengaduan, jika pihak yang merasa dirugikan pers telah melakukan hak jawab dan tidak dilayani oleh media terkait.
Dahlan Nasution juga menembuskan surat ke PDI Perjuangan Pusat dan Kabupaten? “Urusan media kok dicampurbaurkan dengan partai politik,” kata Ardi.
ARPM menyadari bahwa owner Malintang Pos adalah juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madina. “Tetapi dengan menembuskan surat soal media ke partai seperti itu, Dahlan ingin menunjukkan power, bahwa sebagai Bupati, ia juga bisa menggeser atau memecat seorang Ketua DPC. Diktator banget,” kata Ardi.
Jakarta, 27 Februari 2016
Pengurus Pusat ARM







0 komentar:
Posting Komentar