Sabtu, 19 Maret 2016

Pertama Dalam Sejarah, Pemkab Adukan Pengunjuk Rasa


ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina menilai langkah Pemerintah Kabupaten juga mengadukan aktivitas Imman ke Polisi menjadi bukti, Bupati, atau minimal Kepala Satpol PP dan pejabat yang terkait dengan hukum lainnya, ingin mematikan demokrasi di Mandailing Natal.
Lewat diskusi, selepas Jumat, 18 Maret 2016, pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina kesulitan mencari peristiwa pada masa lalu, di mana Pemerintah juga mengadu ke Kepolisian karena mahasiswa berunjuk rasa.

“Jangan-jangan ini bisa masuk The Guinness Book of Records,” kata Ardian N, Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina.

ARPM tidak bermaksud mencampuri urusan Kepolisian, yang sudah mulai memproses pengaduan aktivitis Imman maupun Pemkab Madina. Namun dalam video yang bisa dishare lewat http://metrotabagsel.com/2016/03/04/1986/mahasiswa-dan-satpol-pp-bentrok/, unjuk rasa yang terjadi pada Kamis, 3 Maret 2016,  Satpol PP-lah yang menyerbu mahasiswa. Saat aktivis Imman mundur, para petugas memukul mahasiswa yang terjatuh.

“Anehnya, berapa hari kemudian, 7 orang Satpol PP mengaku luka,” kata Ardian.

Bagi Aliansi Rakyat Peduli Madina, pengaduan Pemkab Madina ke Kepolisian, selain karena nuraninya tidak lagi peduli dengan demokrasi, adalah karena merasa memiliki “segala-galanya” yang tidak akan bisa dipunyai oleh para mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal itu.
Uang, misalnya, dalam RUP atau LPSE APBD Tahun 2015, Pemkab Madina mencatat diri sebagai Kabupaten paling banyak menyediakan anggaran bidang hukum di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Mandailing Natal (1.930.826.000), (2) Kota Medan (1.728.025.000), (3) Deli Serdang (1.240.385.600), (4) Kota Tanjungbalai (1.192.000.000), (5) Kabupaten Asahan (1.174.644.093), (6) Kabupaten Samosir (1.165.698.500), (7) Kabupaten Labuhanbatu Utara (984.369.000), (8) Kabupaten Humbang Hasundutan (846.459.722), (9) Kabupaten Tapanuli Selatan (734.405.600), (10) Kota Tebing Tinggi (658.700.000).

Pemkab Madina juga mencatat diri sebagai salah satu dari 4 kabupaten/kota yang paling banyak belanja dalam hal jasa advokasi hukum: (1) Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp1,2 miliar, (2) Kabupaten Asahan Rp832 juta, (3) Kabupaten Samosir Rp800 juta, dan (4) Kabupaten Mandailing Natal Rp760 juta.

“Ditambah lagi dengan mindset para petinggi Pemkab Madina, yang menganggap uang bisa mengalahkan segala-galanya, apa pun bisa dihalalkan dengan segara cara,” Kata Ardi.
Aliansi Rakyat Peduli Madina juga mencurigai pengaduan ke Kepolisian tersebut sebagai kekhawatiran Bupati atas meluasnya isu soal bandar udara, terminal, rumah sakit, dan Tapian Siri-Siri.

Hasil pengecekan ARPM di dua kementerian yang terkait dengan bandar udara di Jakarta, Bandara Bukit Malintang belum akan dibangun. Pemerintah Pusat juga sudah mendengar Pemkab Madina menganggarkan Rp2,15 miliar untuk perencanaannya dalam APBD Tahun 2015.

“Besar banget. Kita kan menyuruh mereka menyelesaikan masalah lahan dulu. Contoh tuh Nias,” kata Ardian, mengutip seorang petinggi di Kementerian Perhubungan.

Jika petugas yang terkait dengan hukum di Mandailing Natal jeli, anggaran Rp2,15 miliar tersebut kemungkinan besar dipakai untuk “perantara” dan uang lobi. “Asal jangan melibatkan anggota DPR saja,” kata Ardian.

Demikian juga dengan anggaran Rp1,4 miliar untuk konsultasi pembangunan RSUD Panyabungan. Hingga saat ini, Pihak Kementerian Kesehatan merasa tidak pernah didekati.

“Lagi pula, kalau mereka mau membangun RSUD, jalur yang cepat bukan lewat sini,” kata Ardian, mengutip seorang petinggi Kementerian Kesehatan.

Ngototnya Bupati melindungi Kepala Dinas Perhubungan Madina, sehingga membuat surat penangguhan penahanan ke Polres Madina, merupakan kehawatiran atas terbongkarnya sejumlah pemakaian anggaran untuk bandara, RSUD, dan terminal (biaya perencanaan Rp1 miliar).

“Pelabuhan Palimbungan? Itu kan APBN lewat Kementerian Perhubungan. Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan jangan menganggap itu prestasi mereka, terutama untuk menutupi kegagalan bandara dan terminal,” kata Ardian.

Tapian Siri-Siri ternyata merupakan sumbangan dari para pengusaha? ARPM mencurigainya sebagai balas budi atas pemberian proyek tertentu. “Kita lihat saja ditampung di pos mana bantuan dalam Laporan Pertanggungjawaban. Kita tunggu pula berapa besar biaya Ulang Tahun Madina ke-17 kali ini. Kalau ternyata lahan itu milik pribadi Dahlan Nasution, sudah saatnya petugas hukum menangkapnya dengan tuduhan gratifikasi,” kata Ardi.

Jakarta, 19 Maret 2016
Pengurus Pusat ARPM

0 komentar:

Posting Komentar