Senin, 16 Mei 2016

Anggaran Administrasi Tahun 2016 Naik Jadi Rp20 Miliar


ARPM (JAKARTA) - Anggaran biaya administrasi Pemkab Mandailing Natal membengkak Rp6,5 miliar dari sekitar Rp13,5 miliar pada APBD Tahun 2015 menjadi Rp20 miliar pada APBD Tahun 2016. “Totalnya bisa menjadi Rp22 miliar karena separo SKPD belum mengumumkan RUP,” kata Kholik Lubis, Litbang Aliansi Rakyat Peduli Madina.

Hingga 15 Mei 2016, SKPD di jajaran Pemkab Mandailing Natal yang belum mengumumkan RUP terdiri dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, Bagian Hukum dan Organisasi, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Perekonomian,  Bagian Tata Pemerintahan, BLU STAIM, dan seluruh kecamatan, kecuali Pakantan.

Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat sudah mengumumkan RUP kolom Penyedia, tapi belum menginput swakelola. “Jadi, belum kelihatan anggaran administrasinya,” kata Lubis.

Untuk tahun ini, lima SKPD yang banyak belanja di dalam bidang administrasi adalah Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp4,6 miliar (23%), Dinas Pekerjaan Umum Rp3,2 miliar (16%), Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Rp2,1 miliar (11%), Bappeda Rp2 miliar (10%).

Pada  Tahun 2015, lima SKPD paling banyak belanja di dalam bidang administrasi adalah Dinas PU Rp3 miliar, Bappeda Rp1,9 miliar, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Rp1,7 miliar, Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Rp1,6 miliar, dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp757 juta.

Aliansi Rakyat Peduli Madina membagi biaya administrasi Tahun 2016 atas Biaya Administrasi Kegiatan Program Rp4,6 miliar, Penataan Administrasi Rp4 miliar, Penyediaan Barang Cetak dan Pengandaan Rp3,6 miliar, Belanja Alat Tulis Rp3 miliar, Penyusunan Laporan Rp1,9 miliar, Penyusunan Rencana Kerja Rp1,6 miliar, Jasa Surat Menyurat Rp781 juta, dan Penyusunan Profil Rp217 juta.

Jika dibandingkan dengan Tahun 2015, pertambahan biaya administrasi pada Tahun 2015, terutama terjadi di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. SKPD ini merencakan biaya Penatausahaan Administrasi Pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB Rp1,17 miliar, yang dibagi ke dalam empat paket.
Meski tidak dianggarkan pada Tahun 2015, penyusunan APBD Perubahan Tahun 2016 dan Rencana APBD Tahun 2017 muncul dalam anggaran Tahun 2016 . Keduanya Rp1 miliar, yang terbagi dalam dua paket Rp507,6 juta dan Rp507,69 juta. SKPD yang mengusulkan adalah juga Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa juga menaikkan anggaran mereka dari Rp1,7 miliar pada Tahun 2015 menjadi Rp2,1 miliar pada Tahun 2016. Yang langsung berkaitan dengan pekerjaan adalah honorarium tim Rp953 juta, administrasi LPSE Rp239 juta, administrasi unit layanan Rp122 juta. Sisanya untuk pengembangan SDM Rp670 juta, bimbingan peraturan Rp15 juta, pembinaan Rp42 juta, dan pelatihan Rp57 juta.

SKPD paling banyak dalam belanja surat menyurat adalah DPRD Rp259 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp109 juta, dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp95 juta.

Dalam penyediaan barang cetakan dan penggandaan, nomor satu masih DPRD Rp568 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp452 juta, RSUD Panyabungan Rp358 juta.

Untuk penyediaan alat tulis kantor, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp470 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp398 juta, dan DPRD Rp336 juta.

Sedangkan pelayanan administrasi perkantoran, paling wahid Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Rp1,5 miliar, Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Rp622 juta, dan DPRD Rp517 juta.

Biaya administrasi tersebut, belum termasuk biaya pengadaan peralatan, biaya kantor, honor pegawai administrasi, dan biaya perencanaan. Dalam biaya alat tulis kantor, misalnya, yang tercantum dalam RUP hanya soal alat tulis. “Peralatan kantor, seperti komputer atau notebook beda lagi anggarannya,” kata Kholik Lubis.

Secara keseluruhan, jika dihitung 300 kali dalam setahun (25 dikali 12), maka setiap hari kerja administrasi kegiatan memerlukan Rp15,5 juta perhari, Penatausahaan Administrasi Rp13,4 juta, penyediaan barang cetak dan pengandaan Rp12 juta, penyediaan alat tulis kantor Rp10 juta, penyusunan laporan Rp6,3 juta, Administrasi Rencana Kerja Rp5,3 juta, jasa surat menyurat Rp2,6 juta.

“Agar pekerjaan para pegawai lancar, khusus administrasi, rakyat harus membayar Pemkab Mandailing Natal 66 juta rupiah sehari,” kata Kholik Lubis.

Jakarta, 15 Mei 2016
Pengurus Pusat ARPM

0 komentar:

Posting Komentar